Kalianda Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Kalianda Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Merampok Warga Kota Semarang, 2 Pelaku Curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan Ditangkap Polisi

    Merampok Warga Kota Semarang, 2 Pelaku Curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    20/01/2023
    in Modus
    2 Pelaku Curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan Ditangkap

    2 pelaku yang diamankan Polisi. Foto Polsek Penengahan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kalianda – Merampok warga Kota Semarang, 2 pelaku curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan ditangkap Polisi Sektor Penengahan, pada Selasa (17/01/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

    Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap 2 pelaku curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan berinisial JA (27) dan MF (24) lantaran merampok warga Kota Semarang berinisial NK (26).

    Baca Juga : Pencuri 8 Komputer Milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa Ditangkap

    2 pelaku curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan berinisial JA (27) dan MF (24) ditangkap Tekab 308 Polsek Penengahan pada Selasa (17/01/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

    Informasi penangkapan 2 dari 3 pelaku curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengah disampaikan oleh Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin.

    “Personel Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap 2 dari 3 pelaku curas di Terminal Agrobisnis di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengah, Lampung Selatan, pada Selasa (17/01/2023) sekira pukul 21.00 WIB,” ujar Iptu Gobel, Kamis (19/01/2023).

    Baca Juga : Pencuri 2 HP Asal Desa Kerinjing Ditangkap Polisi

    Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan pihaknya menangkap 2 pelaku curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan berinisial JA (27) warga Desa Bakauheni dan MF (24) warga Desa Klaten, Kecamatan Penengahan.

    “2 pelaku berhasil petugas amankan, sedang 1 pelaku lagi masih dalam pengejaran dan sudah kita tetapkan DPO,” kata Kapolsek Penengahan.

    Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Curas

    Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel membeberkan kronologi 2 pelaku curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan berinisial JA (27) dan MF (24).

    “Kami menerima laporan Polisi dari korban berinisial NK (26) warga Banget Ayu KLN Kota Semarang, Jawa Tengah yang menjadi korban curas 3 pelaku di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan,” ucap Kapolsek Penengahan.

    Menurut keterangan korban NK (26) mobil yang dikendarainya dibuntuti oleh 3 pelaku dengan menggunakan sepeda motor sejak turun dari kapal di Pelabuhan Bakauheni, pada Selasa, (17/01/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

    “Mereka menghentikan laju kendaraan milik korban dan 1 pelaku masuk ke mobil sembari menggiring korban menuju Terminal Agrobisnis Lampung Selatan di Kecamatan Penengahan,” jelas Iptu Gobel.

    Pelaku lalu mengancam dan menusuk korban menggunakan gunting dan obeng namun dapat dihindari oleh NK (26).

    Kemudian pelaku memaksa korban menyerahkan tas salempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai sebesar Rp850 ribu, ATM Bank BRI.

    Lalu 1 ponsel Oppo A16 warna silver, 1 ponsel Samsung A13 serta uang tunai Rp100 ribu milik rekan NK (26) yang duduk disebelah kiri korban.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri 2 Burung Kacer

    Iptu Gobel menegaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban NK (26) dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku.

    “Pertama petugas berhasil menangkap pelaku JA (27) di RM Mini Khas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan,” beber Kapolsek Penengahan.

    Pelaku JA (27) dalam keterangannya mengakui telah melakukan curas bersama dengan 2 pelaku lain yang masih dikejar Polisi.

    Iptu Gobel menyatakan berbekal pengakuan dan keterangan pelaku JA (27), Polisi kemudian dapat menangkap pelaku MF (24) di Pasar Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

    “Dari tangan pelaku MF (24) didapatkan 1 ponsel Oppo A16 warna silver dan 1 ponsel Samsung A13 warna hitam milik korban,” tandas Iptu Gobel.

    Baca Juga : Polsek Penengahan Tangkap 2 Pelaku Penggelapan

    Kedua pelaku berinisial JA (27) dam MF (24) berikut barang bukti berupa 1 ponsel Oppo A16 warna silver, 1 ponsel Samsung A13 warna hitam, 1 gunting warna hitam dan 1 buah tas selempang warna hitam merk converse telah diamankan di Mapolsek Penengahan.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkas Iptu Gobel.

    Via: Irzon Dwi Darma
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniKasus Pemerasan di Lampung SelatanKasus Pencurian di Lampung SelatanPolsek Penengahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pencuri 8 Komputer Milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa Ditangkap

    Next Post

    Rampas HP di Pantai Sebalang, 2 Pemuda Desa Tarahan Ditangkap Polsek Katibung

    Related Posts

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP
    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    05/06/2023
    Curanmor di Desa Jatibaru
    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    24/05/2023
    Penembakan di Jalan Ir Sutami
    Modus

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    14/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Term Of Service

      © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved