Kalianda – Korban kebakaran yang melanda rumah Sujito seorang warga di Kecamatan Palas terima bantuan dari Polres Lampung Selatan.
Baca Juga : Polres Lampung Selatan Pamerkan Ungkap Kasus Narkotika 114 Kilogram
Bantuan tersebut diberikan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin melalui Kapolsek Palas, Iptu Suandi pada 8 April 2022.
Adapun rumah milik Sujito mengalami kebakaran pada 6 April 2022 lalu.
“Mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan oleh Kapolres Lamsel AKBP Edwin, dapat mengurangi beban yang dialami oleh bapak Sujito,” kata Suandi didampingi Kepala Satbinmas Polres Lampung Selatan, AKP Yani Deviyani.
Baca Juga : Daging Celeng Asal Bengkulu Selatan Diamankan KSKP Bakauheni
Sebagai informasi, peristiwa kebakaran yang dialami Sujito yang sudah berusia 62 tahun tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.