Kalianda – Lampung Police Watch (LPW) mendorong adanya transparansi kepada publik terkait pemeriksaan personel Polres Lampung Selatan yang dilakukan Bidang Propam Polda Lampung.
Transparansi terhadap pemeriksaan personel Polres Lampung Selatan itu dinilai menjadi hal utama yang semestinya dipikirkan oleh pimpinan Polda Lampung.
“Peristiwa ini menjadi batu uji bagi pimpinan Polda Lampung yang baru menjabat.
Sebaiknya, dikedepankan kepentingan menjaga marwah lembaga dengan memberikan penjelasan yang lengkap kepada publik.
Sehingga tak memunculkan persepsi publik yang menduga, ada upaya untuk menutupi dugaan pelanggaran personel Polres Lampung Selatan,” ujar Sani sapaan akrab Ketua LPW MD Rizani saat dihubungi pada 3 Juli 2023.
Baca juga: AKBP Edwin Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lampung Selatan
“LPW mendorong peristiwa yang ditangani Propam Polda Lampung tersebut dibuka dan diusut dengan transparan,” timpalnya.
Menurut LPW, pimpinan Polda Lampung dapat memilih tiga opsi dari proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap personel Polres Lampung Selatan tersebut.
Sani juga mendorong adanya pendetailan kepada publik tentang apa yang diusut oleh Propam Polda Lampung terhadap personel Polres Lampung Selatan.
Berikut catatan LPW berisi tiga opsi kepada pimpinan Polda Lampung:
Baca juga: Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami
1. Memilih terbuka di awal hingga akhir keputusan.
Konsekuensinya, memang mengakibatkan publik kecewa di awal namun terpuaskan karena adanya keterbukaan.
Dengan demikian, publik melihat adanya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
2. Memilih terbuka di awal tapi tertutup di akhir keputusan.
Konsekuensinya, mengakibatkan publik kecewa karena dipandang Polri tidak mengedepankan keterbukaan.
3. Memiliih tidak terbuka sama sekali yang berakibat fatal terhadap kepercayaan publik kepada Polri.
Baca juga: Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru
“Poin ketiga ini, mirip dengan paparan pimpinan Polda Lampung beberapa hari lalu, yang tak menyebut dengan jelas apa yang menjadi materi Penyelidikan Propam itu.
Semestinya disebut saja apa materi pemeriksaan Propam Polda Lampung, sebutkan siapa yang diduga terlibat.
Tentu dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” terang Sani lagi.