Kalianda.Lappung.COM – Polsek Penengahan, pada Selasa (14/3/2023), berhasil meringkus seorang pemuda tersangka pembobol rumah di Ketapang.
Identitas pelaku pembobol rumah di Ketapang yang ditangkap polisi adalah berinisial MN (18). Pelaku diringkus polisi atas aksi kejahatannya membobol rumah milik korban Harli Pasaribu (50), yang berlokasi di Dusun Bakau Kramat, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Pada saat melakukan pencurian dengan modus bobol rumah ini, MN berhasil menggondol 3 buah handphone dan sebuah jam tangan milik korbannya. Saat melakukan pencurian, MN tidak seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya. Kini rekannya masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam keterangannya, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel menjelaskan, bahwa MN berhasil diringkus polisi hanya selang sehari usai melakukan pencurian. “Penangkapan terhadap pelaku berinisial MN, dilakukan pada Selasa (14/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB,” ujarnya.
MN dibekuk aparat pada saat berada disebuah rumah kontrakan. “Lokasinya
di Dusun Bakau Kramat, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang,” kata Kapolsek Penengahan, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, pada Rabu (15/3/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS