Kalianda.Lappung.COM – Polsek Katibung, pada Kamis (16/3/2023), menangkap seorang ayah yang tega perkosa anak tirinya di Kecamatan Katibung.
Peristiwa memilukan kali ini, dialami oleh pelajar putri kelas IX SMP yang masih berumur 14 tahun, sebut saja Bunga. Sementara itu, pelakunya merupakan ayah tiri korban.
Dalam keterangannya, Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, membenarkan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya ini. Bahwa Tekab 308 Presisi Polsek Katibung, kembali menangkap pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.
Menurut Kapolsek Katibung, bahwa tersangka AP (45) yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir, dibekuk di Lapangan Baruna Ria, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, pada Kamis (16/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB. “Tersangka sudah kita amankan berikut barang buktinya untuk memperkuat berita acara pemeriksaan,” ujar AKP Aos Kusni Palah.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS