Kalianda Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Kalianda Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    Editor354 by Editor354
    24/05/2023
    in Modus
    Curanmor di Desa Jatibaru

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Inisial B (19), Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru. (Humas Polres Lampung Selatan).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kalianda.Lappung.COM – Polsek Tanjung Bintang, pada Sabtu (20/5/2023), berhasil meringkus seorang buronan dalam kasus Curanmor di Desa Jatibaru.

    Identitas buronan dalam kasus Curanmor di Desa Jatibaru, yang ditangkap Polsek Tanjung Bintang ini adalah Inisial B (19), merupakan warga Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

    Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dalam keterangannya, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono menerangkan, bahwa tersangka B merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pencurian sepeda motor di Dusun IV, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang.

    Menurut Kompol Martono, bahwa setelah tiga bulan menjadi buronan Polsek Tanjung Bintang. “Pelaku B berhasil diringkus polisi di kediamannya, pada 20 Mei 2023, sekira pukul 12.10 WIB,” demikian kata Kompol Martono.

    Lebih lanjut, Kompol Martono menceritakan, bahwa peristiwa kasus Curanmor ini terjadi, pada Sabtu (25/2/2023) yang lalu, sekira jam 21.00 WIB. Awal kejadiannya, 2 orang tak dikenal mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol BE 4229 DR milik Lisa Fitriana (35).

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: BuronanDesa JatibaruKapolsek Tanjung BintangKasus CuranmorKompol MartonoPolsek Tanjung BintangRingkus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    Next Post

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    Related Posts

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP
    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    05/06/2023
    Penembakan di Jalan Ir Sutami
    Modus

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    14/04/2023
    Bawa Sabu di Pantai Sebalang
    Modus

    Bawa Sabu di Pantai Sebalang, Pria Asal Bandarlampung Ini Diringkus Polsek Katibung

    05/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Term Of Service

      © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved