Kalianda Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Kalianda Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru » Halaman 2

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    Editor354 by Editor354
    24/05/2023
    in Modus
    Curanmor di Desa Jatibaru

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Inisial B (19), Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru. (Humas Polres Lampung Selatan).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Yakni, saat korban mampir di rumah Arsiah, di Dusun IV Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang. “Sebelumnya, salah satu rekan pelaku inisial E telah berhasil tertangkap saat melakukan tindak pidana Curanmor, sementara pelaku B berhasil kabur,” ujar Kapolsek Tanjung Bintang.

    Setelah mendapatkan informasi lokasi persembunyian pelaku. Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang dibantu Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku B.

    “Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, dibantu Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, berhasil meringkus DPO tindak pidana Curanmor, atas nama tersangka inisial B, di kediamannya,” ungkap Kompol Martono.

    Kini tersangka B, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, telah ditahan di Mapolsek Tanjung Bintang, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yakni Pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Kompol Martono.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: BuronanDesa JatibaruKapolsek Tanjung BintangKasus CuranmorKompol MartonoPolsek Tanjung BintangRingkus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    Next Post

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    Related Posts

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP
    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    05/06/2023
    Penembakan di Jalan Ir Sutami
    Modus

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    14/04/2023
    Bawa Sabu di Pantai Sebalang
    Modus

    Bawa Sabu di Pantai Sebalang, Pria Asal Bandarlampung Ini Diringkus Polsek Katibung

    05/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Curanmor di Desa Jatibaru

      Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved