Kalianda – Pencuri 8 komputer milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa ditangkap Tekab 308 Polsek Kalianda, Lampung Selatan.
Tekab 308 Polsek Kalianda berhasil menangkap pencuri 8 komputer milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa yang berlokasi di Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Baca Juga : Pencuri 2 HP Asal Desa Kerinjing Ditangkap Polisi
Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri 2 Burung Kacer
Pencuri 8 komputer milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa yang ditangkap Tekab 308 Polsek Kalianda berinisial EK (19) warga Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Pencuri 8 komputer milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa berinisial EK (19) ditangkap Tekab 308 Polsek Kalianda pada Kamis (01/12/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengumumkan penangkap pencuri 8 komputer milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa berinisial EK (19) pada awak media.
“Tekab 308 Polsek Kalianda berhasil mengamankan pelaku pencurian 8 komputer dan 1 unit server UNBK milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa berinisial EK (19) warga Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, pada Kamis (01/12/2022) sekira pukul 14.00 WIB,” ujar Iptu Sugianto, Sabtu (03/12/2022).
Iptu Sugianto mengatakan pencurian 8 komputer dan 1 unit server UNBK bantuan Kemdiknas milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa terjadi pada Kamis (13/10/2022) lalu.
“Pelaku EK (19) melakukan aksi pencurian 8 komputer dan 1 unit server UNBK bantuan Kemdiknas milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa pada Kamis (13/10/2022) lalu,” kata Iptu Sugianto.