Kalianda.Lappung.COM – Polres Lampung Selatan, pada Sabtu (1/4/2023), gerebek Judi di Desa Purwotani. Hasilnya 4 orang pejudi domino diciduk polisi.
Dalam aksi Polres Lampung Selatan gerebek judi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung ini, 4 orang pejudi yang ditangkap yaitu inisial S (40), S (45), J (51) dan S (31). Petugas juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp5,3 juta dari tangan pelaku.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra menjelaskan, bahwa penangkapan itu terjadi hari Sabtu, 1 April 2023, sekira pukul 01.00 WIB. “Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan 4 orang pelaku,” kata AKP Hendra Saputra, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Lebih lanjut, AKP Hendra Saputra menjelaskan, bahwa kronologis awal hingga berlangsungnya penangkapan terhadap para pelaku. Yakni dimana hari pada Jumat kemarin (31/3), sekira pukul 22.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel melaksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Jatiagung.
“Pada patroli saat itu, petugas kami mendapatkan informasi adanya salah satu pekarangan rumah seorang warga yang sering dijadikan lokasi untuk perjudian jenis kartu domino,” ungkap AKP Hendra Saputra.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS