Menurut Ridho, terdapat dua orang asal Kota Medan yang turut diamankan, yakni Buyung asal Desa Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan Febrian Ananda asal Kecamatan Medan Helvetia.
”Burung-burung berbagai jenis dan hewan dilindungi tidak dilengkapi dengan dokumen resmi diangkut menggunakan minibus merek DFSK,” tutur Ridho.
Ridho mengatakan kalau saat ini sejumlah barang bukti telah diamankan di KSKP Bakauheni dan kemudian KSKP akan melakukan koordinasi dengan Pelayanan Karantina Pertanian di Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Lampung-Bengkulu.
”Sebanyak 1.193 ekor burung dikemas dalam 95 buah paket keranjang plastik warna putih. Dua ekor monyet Marmoset,” beber Ridho soal jumlah hewan dilindungi yang berhasil diamankan.
Baca Juga : Polisi Amankan Ribuan Burung di Pelabuhan Bakauheni
Sebagai informasi, monyet jenis Marmoset ini merupakan yang terkecil di dunia. Per ekor bahkan dibanderol puluhan juta rupiah. Monyet jenis Marmoset ini juga diketahui spesies monyet endemik barat hutan hujan Amazon di Amerika Selatan.




Lappung Media Network