Kalianda – Polsek Jati Agung tersangkakan seorang warga Desa Sinar Rejeki atas dugaan pencurian 15 batang besi yang berlangsung pada 12 April 2022.
Baca Juga : Dua Remaja Asal Desa Rulung Raya Ditahan Polsek Natar
Hal ini dikemukakan Kapolsek Jati Agung, Iptu Sugianto dalam keterangan tertulisnya. Menurut Sugianto, pria berinisial NB diamankan saat beraksi pada pukul 00.30 WIB dan ketahuan oleh tim patroli Polsek Jati Agung.
”Saat itu tim patroli mencurigai kendaraan warna putih jenis Avanza yang terparkir di depan perkantoran Gubernur Lampung di Kotabaru Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Tim patroli mendapati ada seseorang yang diduga sedang melakukan pencurian tangga besi,” beber Sugianto.
Baca Juga : Polres Lampung Selatan Pamerkan Ungkap Kasus Narkotika 114 Kilogram
NB saat ini, tutur Sugianto, kini telah berada di Polsek Jati Agung untuk diinterogasi. ”Pelaku saat ini berada di kantor Polsek Jati Agung guna dilakukan pemeriksaan. Turut diamankan juga 15 batang besi dan satu unit kendaraan jenis Toyota Avanza,” katanya.