Kalianda – Dalam sehari empat orang ditangkap Polres Lampung Selatan karena Narkoba pada Jumat (20/05/2022) di wilayah hukum Polres setempat.
Keempat pelaku yang diamankan yaitu BET (40) dan MUK (25) keduanya warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, sedangkan dua orang lainya yakni MUH (35) dan HEN (33) keduanya warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga : Patroli Cegah Premanisme dan Balap Liar Polres Lampung Selatan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Sabtu (21/05/2022) melalui pesan tertulis yang diterima redaksi LappungKalianda membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba.
“Benar, petugas kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, bersama barang buktinya dalam sehari,” ungkap mantan Kasubdit Tipidkor Polda Lampung ini.
Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Regu 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Imam Farid bersama Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
“Pada Jumat (20/5/2022) jam 11.00 WIB, petugas menggerebek rumah BET (40) warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda. Petugas menemukan barang bukti satu bundel plastik klip, satu pirek kaca, tujuh platik klip sisa shabu, satu) Bong, enam centong dan dua korek dikamarnya,” kata Andri Gustami.
Kemudian Tim Opsnal Regu 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Lampung Selatan melanjutkan penggerebekan lokasi lain.
Baca Juga : Polsek Natar Tetapkan Warga Dusun Induk Jadi Tersangka
“Pada Jumat (20/05/2022) jam 11.30 WIB, petugas menggerebek rumah MUK (25) warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, satu bundel plastik klip, satu pirek kaca, satu korek, sekop yg terbuat dari pipet plastik dirumahnya,” lanjut AKP Andri Gustami.
“Saat ini para pelaku yang akan dijerat dengan pasal 112, 127 UU RI Nomor 35 tahun 1999 tentang Narkotika, bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Lampung Selatan.