Kalianda – Satlantas Polres Lampung Selatan olah TKP truk tabrak pompa SPBU rest area KM 20 B di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga : Video Viral Disebut Terjadi di Sidomulyo Diselidiki Polisi
Menurut Fitriani (24) karyawan SPBU yang menjadi saksi kejadian laka lantas menjelaskan ketika dimintai keterangan oleh pihak Sat Lantas Polres Lampung Selatan.
“Truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning plat nomor belum diketahui berjalan menuju arah keluar rest arena dengan kecepatan cukup tinggi
pada Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 07.20 WIB,” ujar Fitriani.
“Kemudian saat melintas didekat pompa BBM, truk tergelincir diduga akibat jalan yang basah dan licin, sehingga bak truk bagian belakang mengenai Pompa BBM,” imbuh Fitriani.
Kasat Lantas AKP Jonnifer Yokandra mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menjelaskan melalui pesan tertulis yang diterima redaksi Kalianda pada Sabtu (18/06/2022) malam.
“Kami melakukan olah TKP atas Laka lantas yang telah terjadi pada Jumat (17/06/2022) yang melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel, dimana bak belakang truk menabrak pompa BBM di rest area KM 20 B, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan,” kata Jonnifer Yokandra, Sabtu (18/06/2022).
Baca Juga : Gerai Kesehatan Polres Lampung Selatan Rawat Balita yang Demam
Usai kejadian itu, Polisi belum mengetahui identitas pengemudi dan truk yang dikemudikannya melarikan diri.
“Atas kejadian Laka lantas yang terjadi di rest area KM 20 B, pemilik SPBU ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. Saat ini petugas yang melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti saat Laka lantas adalah Bripka Wahid Edi Sugiri dan Bripka Reyza Aditya,” pungkas Jonnifer.