Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Warga Asal Sumsel Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan

    Warga Asal Sumsel Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan

    by Editor
    18/04/2022
    in Modus
    Kalianda.lappung.com

    Tersangka asal Desa Belanti Sumsel dalam perkara dugaan pencabulan diamankan Polres Lampung Selatan. Foto: Arsip Polres Lampung Selatan.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kalianda – Seorang warga asal Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Provinsi Sumsel berinisial BS ditangkap dan jadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Baca Juga : Polsek Jati Agung Tersangkakan Warga Desa Sinar Rejeki

    BS yang berusia 20 tahun ini diduga melakukan pencabulan pada 1 April 2022 di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

    Hal ini dikemukakan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra dalam keterangan tertulisnya. Menurut Hendra, BS diamankan pada 17 April 2022.

    ”Usai melakukan pencabulan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harial lepas ini melarikan diri ke Ogan Ilir Sumsel. Tim kami berhasil melacak keberadaannya dan langsung kami amankan dan (tersangka) mengakui semua perbuatannya,” kata Hendra.

    Baca Juga : Korban Kebakaran di Palas Terima Bantuan Polres Lampung Selatan

    Hendra menambahkan kalau tersangka BS kini sedang diperiksa secara intensif di tingkat penyidikan oleh Unit PPA pada Satreskrim Polres Lampung Selatan.

    ”Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Unit PPA, saat ini pelaku dengan barang buktinya seperti pakaian korban dan hasil visum sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” beber Hendra.

    Via: Ricardo Hutabarat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KSKP Bakauheni Tangkap Penyelundupan Monyet Marmoset

    Next Post

    Kapolres Lampung Selatan Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2022

    Related Posts

    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    05/06/2023
    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    24/05/2023
    Modus

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    14/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version