Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polres Lampung Selatan Pamerkan Ungkap Kasus Narkotika 114 Kilogram

    Polres Lampung Selatan Pamerkan Ungkap Kasus Narkotika 114 Kilogram

    by Editor
    06/04/2022
    in Modus
    Kalianda.lappung.com

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin memamerkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil ungkap kasus dengan barang bukti 114 Kg sabu-sabu. Foto: Arsip Polres Lampung Selatan.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kalianda – Polres Lampung Selatan pamerkan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 114 Kilogram.

    Dari kasus tersebut, Polres Lampung Selatan berhasil membekuk 11 orang tersangka untuk dua berkas penyidikan perkara.

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Ungkap Hasil Operasi Antik Krakatau 2022

    Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin pada 5 April 2022.

    Menurut Edwin, penanganan perkara narkotika jenis sabu-sabu tersebut memakan waktu kurang lebih 1 bulan.

    Berdasar pada dokumen tertulis yang dipaparkan Edwin, diketahui terdapat sejumlah tempat kejadian perkara di dalam berkas penyidikan perkara atas 97 Kilogram sabu-sabu.

    “Pelabuhan Bakauheni di Lampung Selatan kemudian Hotel Ariyani di Kecamatan Penengahan dengan barang bukti 35 Kg sabu-sabu, exit tol di Kecamatan Bakauheni dengan barang bukti 42 Kg sabu-sabu serta di kamar Hotel Whiz Prime Bandar Lampung dengan barang bukti 20 Kg sabu-sabu,” demikian disampaikan Edwin dalam konferensi pers tersebut.

    Kemudian, Edwin di dalam dokumen tertulis yang disampaikannya, juga membeberkan sejumlah tempat kejadian perkara dari berkas perkara penyidikan 17 Kilogram sabu-sabu.

    “Di kontrakan di Dusun Srimulyo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dengan 17 Kg sabu-sabu,” jelas Edwin lagi.

    Baca Juga : Polres Pesawaran Pamerkan Hasil Operasi Antik Krakatau 2022

    Berdasarkan konferensi pers tersebut, diketahui masih terdapat sejumlah inisial tersangka yang telah ditetapkan statusnya sebagai DPO atau buronan.

    Adapun narkotika jenis sabu-sabu seberat 97 Kg diduga akan diantarkan ke Banjarmasin, Kalimatan Selatan dan diberangkatkan dari Pekanbaru, Riau.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: NarkobaPolres Lampung Selatan
    ShareTweetSendShare
    Next Post

    Polsek Natar Tetapkan Warga Dusun Induk Jadi Tersangka

    Related Posts

    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    05/06/2023
    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    24/05/2023
    Modus

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    14/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Term Of Service

      © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

      Exit mobile version