Kalianda.Lappung.COM – Polres Lampung Selatan, pada Minggu (2/4/2023), gerebek judi koprok di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, hasilnya 3 pelaku diciduk.
Identitas para pelaku yang diciduk Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dalam aksi gerebek judi koprok di Desa Karang Rejo ini adalah inisial K (49) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni inisial S (49) merupakan asal Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dan inisial B (51) warga Desa Jaya Asri, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur.
Menurut keterangan pihak kepolisian, bahwa ketiga pelaku K, S dan B digerebek oleh petugas, pada Minggu 2 April 2023, sekira pukul 16.00 WIB, saat mereka sedang asyik main judi koprok di TKP. Dalam aksi penggerebekan ini, polisi berhasil juga mengamankan sejumlah barang buktinya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
