Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » 2 Warga Asal Kalianda Ditangkap Karena Kasus Narkoba

    2 Warga Asal Kalianda Ditangkap Karena Kasus Narkoba

    by Editor
    26/06/2022
    in Modus
    2 Warga Asal Kalianda Ditangkap Karena Kasus Narkoba

    Barang bukti yang diamankan dari 2 orang warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Arsip Polres Lampung Selatan.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kalianda – 2 warga asal Kalianda ditangkap karena kasus narkoba oleh Satres Narkoba Polres Lampung Selatan pada 24 Juni 2022.

    Penangkapan ini disampaikan Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dalam keterangan tertulisnya pada 25 Juni 2022.

    Baca Juga : Empat Orang Ditangkap Polres Lampung Selatan karena Narkoba

    Menurut dia, penangkapan tersebut dilakukan terhadap HS dan HER yang merupakan warga asal Dusun Rawa-rawa, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

    Dari penangkapan ini, katanya, didapati sejumlah barang bukti yakni 13 paket diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu berikut dengan alat komunikasi dan timbangan digital.

    ”Benar kami sudah mengamankan 2 orang diduga penyalahguna narkoba bersama barang buktinya,” ujar Andri Gustami.

    Baca Juga : Polsek Natar Amankan 14 Unit Motor Diduga Hasil Curian

    Andri Gustami mengatakan kalau dasar penangkapan tersebut adalah laporan masyarakat yang menyebutkan kalau kedua orang tadi diduga menyalahgunakan narkoba di sebuah kamar kos.

    ”Berbekal dari informasi tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan, dan setelah mengetahui lokasi dan para pelaku, kemudian dilakukan pengintaian yang selanjutnya dilakukan penangkapan,” jelasnya.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: NarkobaPolres Lampung Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Natar Amankan 14 Unit Motor Diduga Hasil Curian

    Next Post

    Pencuri di Way Urang Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    05/06/2023
    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    24/05/2023
    Modus

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    14/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version