Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    by Editor354
    05/06/2023
    in Modus
    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Inisial P (40), Pencuri HP Modus Dingkel Jendela Rumah Korban. (Humas Polres Lampung Selatan).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kalianda.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, pada Kamis (1/6/2023), tangkap pencuri 2 unit HP (Handphone), modus dongkel jendela rumah korban.

    Identitas pencuri dua unit HP yang di tangkap Polsek Tanjung Bintang ini ialah inisial P (40), merupakan warga Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

    Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dalam keterangannya, Kapolsek Tanjung Bintang mengungkapkan, bahwa Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang, pada 1 Juni 2023, sekira pukul 16.30 WIB. Berhasil menangkap inisial P (40), seorang pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan)

    “Kami mengamankan pelaku P, warga Jati Baru, Tanjung Bintang, Lamsel karena terlibat pencurian dua unit handphone milik korban AM warga Jati Baru, Tanjung Bintang,” ungkap Kompol Martono.

    Lebih lanjut, Kompol Martono menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin 22 Mei 2023, sekira pukul 02.00 WIB, yang lalu. Pelaku P mencuri 1 (satu) unit handphone merek OPPO A31 warna hitam dan 1 (satu) unit handphone invinix type Hot 9 warna ungu, yang sedang dicas dari dalam kamar rumah korban.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: DongkelJendela RumahKapolsek Tanjung BintangKompol MartonoModusPencuri HPPolsek Tanjung BintangTangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    Next Post

    LPW Dorong Transparansi Pemeriksaan Personel Polres Lampung Selatan

    Related Posts

    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    24/05/2023
    Modus

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    14/04/2023
    Modus

    Bawa Sabu di Pantai Sebalang, Pria Asal Bandarlampung Ini Diringkus Polsek Katibung

    05/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version