Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polres Lampung Selatan Gerebek Judi di Desa Purwotani, Hasilnya 4 Orang Pejudi Diciduk Polisi » Halaman 2

    Polres Lampung Selatan Gerebek Judi di Desa Purwotani, Hasilnya 4 Orang Pejudi Diciduk Polisi

    by Editor354
    03/04/2023
    in Modus
    Gerebek Judi di Desa Purwotani

    Polisi Gerebek Judi di Desa Purwotani, 4 Orang Pejudi Kartu Domino Diciduk Berikut Barang Buktinya. (Humas Polres Lampung Selatan).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Berbekal informasi itu, polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tempat tersebut.
    Selanjutnya, hari Sabtu (1/4) sekira jam 01.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpim Ipda Heru Sandi Susilo melakukan penggerebekan.

    Yakni, pada sebuah gazebo di belakang rumah milik salah seorang pelaku warga Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung. “Keempat orang pelaku tersebut, tertangkap tangan sedang melakukan judi kartu jenis domino dan ditemukan uang tunai senilai Rp5,3 juta,” kata AKP Hendra Saputra.

    Lalu, polisi membawa pelaku S (40) pemilik rumah, S (45) warga Desa Sendang Anom, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur dan J asal Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, serta S (3) asal Desa Karangrejo, Kecamatan Jati Agung ke Mapolres Lampung Selatan.

    Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 13 set kartu jenis domino yang sudah terpakai dan belum terpakai di TKP dan uang tunai sejumlah Rp5.300.000. “Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkas AKP Hendra Saputra.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: 4 Orang PejudiDesa PurwotaniDiciduk PolisiGerebek JudiHendra SaputraKasat ReskrimPolres Lampung SelatanTekab 308 Presisi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri HP di Pangkas Rambut Raja Jati Mulyo

    Next Post

    Polisi Gerebek Judi Koprok di Desa Karang Rejo, Tiga Pelaku Berhasil Diciduk

    Related Posts

    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    05/06/2023
    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    24/05/2023
    Modus

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    14/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version