Kronologis Pencurian 8 Komputer & 1 Unit Server UNBK Milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa
Kapolsek Kalianda membeberkan kronologis pencurian 8 komputer & 1 unit server UNBK milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa di Desa Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa.
Berawal dari hilangnya 8 unit komputer dan 1 unit server UNBK bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayan di Yayasan PKBM Harapan Bangsa Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada Kamis (13/10/2022) sekira jam 06.30 WIB saksi Askawi yang datang lebih dulu telah mendapati pintu tengah ruang belajar Yayasan PKBM Harapan Bangsa dan sudah terbuka, setelah di perhatikan komputer yang ada diatas meja sudah tidak ada lagi,” beber Iptu Sugianto.
Dengan kejadian pencurian tersebut, Yayasan PKBM Harapan Bangsa mengalami kerugian sebesar Rp28 juta melaporkannya ke Mapolsek Kalianda, Lampung Selatan.
Mendapat laporan Polisi dari pihak Yayasan PKBM Harapan Bangsa, Tekab 308 Polsek Kalianda melakukan pulbaket dan meminta keterangan para saksi.
“Hasil penyelidikan kami, mengarah pada sosok terduga pelaku EK (19) yang melakukan aksi pencurian di kantor Yayasan PKBM Harapan Bangsa,” jelas Kapolsek Kalianda.
Baca Juga : Polsek Penengahan Tangkap 2 Pelaku Penggelapan
Setelah mengetahui keberadaan pencuri 8 komputer milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa, Tekab 308 Polsek Kalianda segera melakukan penangkapan dan langsung diamankan di Mapolsek Kalianda bersama barang buktinya.
Baca Juga : 2.030 Liter Solar Subsidi Diamankan Polres Lampung Selatan
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku EK (19) berupa 3 unit monitor merk Acer 14 inchi, 1 unit monitor merk Samsung 14 inchi dan 4 unit CPU merk Avaris.
“Tekab 308 Polsek Kalianda menangkap pelaku EK (19) saat dia berada di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Iptu Sugianto.
