Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Rampas HP di Pantai Sebalang, 2 Pemuda Desa Tarahan Ditangkap Polsek Katibung

    Rampas HP di Pantai Sebalang, 2 Pemuda Desa Tarahan Ditangkap Polsek Katibung

    by Editor
    25/01/2023
    in Modus
    2 Pemuda Desa Tarahan Ditangkap Polsek Katibung

    Rampas HP di Pantai Sebalang, 2 Pemuda Desa Tarahan Ditangkap Polsek Katibung. Foto Polsek Katibung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kalianda – Rampas HP di Pantai Sebalang, 2 pemuda Desa Tarahan ditangkap Polsek Katibung.

    Tekab 308 Polsek Katibung menangkap 2 pemuda Desa Tarahan berinisial AS (25) dan ES (17) lantaran merampas HP milik Rohani (21) warga Sidodadi Jati Agung, Lampung Selatan.

    Baca Juga : Merampok Warga Kota Semarang, 2 Pelaku Curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan Ditangkap Polisi

    2 pemuda Desa Tarahan berinisial AS (25) dan ES (17) ditangkap Polisi di Dusun Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, pada Senin (23/01/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

    Informasi penangkapan 2 pemuda Desa Tarahan berinisial AS (25) dan ES (17) disampaikan Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

    Baca Juga : Pencuri 8 Komputer Milik Yayasan PKBM Harapan Bangsa Ditangkap

    AKP Aos Kusni Palah menyatakan penangkapan 2 pemuda Desa Tarahan berinisial AS(25) dan ES (17) berdasarkan laporan Polisi dari korban Rohani (21) warga Sidodadi Jati Agung, Lampung Selatan, pada Minggu (08/01/2023).

    “Tekab 308 Polsek Katibung telah mengamankan 2 pemuda berinsial AS (25) dan ES (17) warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, pada Senin (23/01/2023) sekira pukul 16.00 WIB,” ujar AKP Aos Kusni Palah, Rabu (25/01/2023).

    Menurut AKP Aos Kusni Palah kedua pemuda asal Desa Tarahan ini di duga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada korban Rohani (21).

    “Kedua pelaku telah merampas HP milik korban Rohani (21) di Pantai Sebalang Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, pada Minggu (08/01/2023) sekira jam 18.30 WIB,” kata Kapolsek Katibung.

    AKP Aos Kusni Palah mengungkap pasca terjadi aksi tindak pidana curas yang dilakukan kedua pemuda Desa Tarahan berinisial AS (25) dan ES (17), korban melaporkan pada pihak berwajib.

    Kronologi Kasus Perampasan HP

    Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah membeberkan kronologi kasus perampasan HP yang dilakukan 2 pemuda Desa Tarahan berinisial AS (25) dan ES (17).

    Korban sedang mengendarai sepeda motor dicegat oleh kedua pelaku yang mengendarai Honda Vario warna hitam, pada Minggu (08/01/2023) sekira jam 18.30 WIB.

    “Pelaku turun dari motor langsung menarik HP korban yang dikalungkan dileher, tarikan pelaku tidak berhasil merampas HP,” ucap Kapolsek Katibung.

    Baca Juga : Pencuri 2 HP Asal Desa Kerinjing Ditangkap Polisi

    Gagal dengan aksinya, pelaku merampas HP yang ada ditangan korban, sehingga terjadi tarik menarik yang menyebabkan tangan korban mengalami cidera.

    “Sempat terjadi perlawanan tarik menarik dari korban dengan pelaku, namun korban Rohani tidak bisa mempertahankannya,” jelas AKP Aos Kusni Palah.

    Setelah berhasil merampas HP Realme A6 warna hitam milik Rohani, kedua pemuda Desa Tarahan berinisial AS (25) dan ES (17) melarikan diri.

    “Atas kejadian perampasan HP itu korban ditaksir mengalami kerugian Rp2,6 juta dan langsung melaporkan ke Mapolsek Katibung,” kata Kapolsek Katibung.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri 2 Burung Kacer

    Kini 2 pemuda Desa Tarahan berinisial AS (25) dan ES (17) berikut barang bukti berupa 1 HP Realme A6 warna hitam milik Rohani dan 1 sepeda motor tanpa nopol milik pelaku sudah diamankan Polisi.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkas AKP Aos Kusni Palah.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniKasus Pencurian di Lampung SelatanPolsek Katibung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Merampok Warga Kota Semarang, 2 Pelaku Curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan Ditangkap Polisi

    Next Post

    4 Pelaku Curas di Jalinsum Way Lubuk Kalianda Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pencuri HP, Modus Dongkel Jendela Rumah

    05/06/2023
    Modus

    Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

    24/05/2023
    Modus

    Polres Lampung Selatan Tangkap 4 Pemuda Pelaku Penembakan di Jalan Ir Sutami

    14/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Kasus Curanmor di Desa Jatibaru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version